Hot Hand Emojji Images BCM College Memiliki Edu Center Baru untuk Pelatihan!

Kelas Terbaik Kami

Pelatihan Sertifikasi Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran (WPPE-P)

Oleh: Edu BCM
Rp2.000.000

Deskripsi

Uji tersertifikat oleh :

Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran (WPPE-P)

KEAHLIAN

Mempunyai keahlian profesional dalam pemasaran efek, termasuk analisis pasar, manajemen risiko, dan komunikasi yang efektif, serta memahami peraturan pasar modal yang berlaku.

Nama Skema

Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran.

Unit Kompetensi :

1

K.66BPM00.011.1

Memasarkan Efek Bersifat Ekuitas Kepada Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek

2

K.66BPM00.012.1

Memasarkan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Kepada Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek

3

K.66BPM00.016.1

Melakukan Transaksi Efek Bersifat Ekuitas Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek

4

K.66BPM00.017.1

Melakukan Transaksi Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek

5

K.66BPM00.013.1

Melakukan Pembukaan Rekening Efek Untuk Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek

6

K.66BPM00.014.1

Merekomendasikan Efek Bersifat Ekuitas Kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek

7

K.66BPM00.015.1

Merekomendasikan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek

8

K.66BPM00.051.1

Menyusun kegiatan pemasaran produk investasi dasar dan produk investasi dasar syariah

9

K.66BPM00.052.1

Memasarkan produk investasi dasar dan produk investasi dasar syariah

10

K.66BPM00.054.1

Menyusun laporan kegiatan pemasaran produk investasi dan produk investasi syariah

11

K.66BPM00.055.1

Melakukan promosi produk investasi dan produk investasi syariah

12

K.66BPM00.058.1

Melaksanakan evaluasi pemasaran produk investasi dan produk investasi syariah

  • Kurikulum berdasarkan SKKNI No. 20 Tahun 2024 untuk program Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran (WPPE-P)
  • Pengajar yang berpengalaman dan bersertifikasi: Pengajar yang memiliki pengalaman dan sertifikasi di bidangnya, sehingga dapat memberikan pengajaran yang berkualitas.
  • Metode pengajaran yang interaktif dan efektif: Metode pengajaran yang interaktif dan efektif.
    Biaya yang kompetitif: Biaya yang kompetitif dan terjangkau, sehingga peserta didik dapat mengakses pendidikan berkualitas tanpa harus mengeluarkan biaya yang terlalu tinggi.
  • Fleksibilitas dalam jadwal belajar: Fleksibilitas dalam jadwal belajar, sehingga peserta didik dapat memilih jadwal belajar yang sesuai dengan kebutuhan dan kesibukan mereka.

Pemohon Sertifikasi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan berpengalaman kerja pada Industri Jasa Keuangan minimal 2 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran; atau
  2. Pendidikan formal minimal D2/Sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran; atau
  3. Berpengalaman sebagai pegawai industri jasa keuangan yang menduduki jabatan sebagai staf/officer sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun; atau
  4. Memiliki sertifikat kompetensi kerja Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas atau sertifikat kompetensi kerja Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk atau sertifikat kompetensi kerja Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Ekuitas atau sertifikat kompetensi kerja Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjualan Efek Reksa Dana dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran.

Harga yang tertera sebesar Rp 2.000.000 merupakan biaya pelatihan dan belum termasuk biaya ujian sertifikasi sesuai ketentuan Lembaga Sertifikasi Pasar Modal Indonesia (LSP PMI) untuk Skema Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran (WPPE-P).

Kategori Biaya Ujian Berdasarkan Jenis Peserta :

  1. Umum – Rp 1.750.000,00 (belum termasuk PPN)
  2. Mahasiswa/i Aktif – Rp 1.000.000,00 (sudah termasuk PPN)

(biaya ujian sewaktu-waktu dapat berubah sesuai ketentuan dari LSP PMI)

Sasaran Peserta

Perusahaan Efek

individu yang bekerja sebagai pemasaran transaksi pedagang efek di perusahaan efek atau perusahaan sekuritas.

Perbankan

Frontliner, Tenaga Pemasaran, Tenaga Unit Usaha Efek

Karyawan Perusahaan Efek

karyawan yang bekerja di perusahaan efek atau perusahaan sekuritas dan ingin meningkatkan karirnya sebagai Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran.

Perusahaan Keuangan dan Lainnya

Lainnya

Pengajar

Pengajar merupakan anggota Asesor di LSP PMI

(TIM Pengajar)

Penguji

Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia

(Asesor)

Informasi Tambahan

Periode

Batch 2 – KB Bank Indonesia (R), Batch 3 – KB Bank, Batch 4 – KB Bank, Batch 5 – KB Bank, Batch 1 – Bank INA

0
    0
    Keranjang
    Keranjang KosongCari Kelas Lainnya